Program Belajar Kaidah Bahasa Arab 1 Bulan
Bismillah.
Alhamdulillah pada kesempatan ini kita bisa bertemu kembali dalam pelajaran bahasa arab. Pada bagian-bagian terdahulu telah dibahas tentang I’rob pada isim.
Pada kesempatan ini akan kita bahas seputar kapan isim dibaca marfu’. Seperti sudah diterangkan sebelumnya bahwa akhir kata dalam bahasa arab ada yang tetap da nada yang berubah. Perubahan keadaan akhir kata ini disebut dengan I’rob. Kita juga sudah mengenal tiga macam I’rob pada isim; yaitu rofa’, nashob, dan jar.
Isim yang dalam keadaan rofa’ disebut isim yang marfu’. Tanda marfu’ nya isim ini intinya adalah diakhiri dengan dhommah. Ada juga tanda lain selain dhommah; hal ini sudah kita bahas pada bagian sebelumnya. Berikut ini akan kita bahas kapankah isim harus marfu’?
Ada banyak sebab isim harus dibaca marfu’, diantaranya adalah apabila ia berkedudukan sebagai fa’il atau pelaku. Dalam bahasa arab, fa’il atau pelaku terletak setelah fi’il/kata kerja, dan fa’il ini harus dibaca marfu’, bukan manshub atau majrur.
Misalnya, kalimat yang berbunyi ‘dzahaba Muhammadun’ ذهب محمد artinya ‘telah pergi Muhammad’ di sini kata ‘muhammad’ adalah pelaku atau fa’il. Karena ia menempati posisi sebagai fa’il maka ia harus dibaca marfu’; diakhiri dhommah. Oleh sebab itu tidak boleh dibaca ‘dzahaba muhammadan’ ذهب محمدا atau ‘dzahaba muhammadin’ ذهب محمد yang betul adalah ‘dzahaba muhammadun’ ذهب محمد dengan dhommah di akhir kata.
Setiap fa’il pada dasarnya harus dibaca dalam keadaan rofa’ atau marfu’. Perlu diketahui pula bahwa fa’il di dalam bahasa arab hanya ada pada kalimat yang aktif, bukan pasif. Seperti pada contoh di atas adalah kalimat aktif. Adapun pada kalimat pasif fa’il dibuang atau tidak disebutkan. Oleh sebab itu dalam kalimat pasif posisi objek menggantikan fa’il dan disebut sebagai naa-ibul faa’il/pengganti pelaku.
Contoh kalimat pasif adalah ‘futiha al-baabu’ فتح الباب artinya ‘telah dibuka pintu itu’. Di dalam kalimat ini kata al-baab dibaca dengan akhiran dhommah karena ia berkedudukan sebagai naa-ibul faa’il. Setiap ada kata kerja pasif maka sesudahnya harus ada naa-ibul faa’il dan naa-ibul fa’il harus dibaca marfu’. Oleh sebab itu tidak boleh dibaca ‘futiha al-baaba’ فتح الباب atau ‘futiha al-baabi’ فتح الباب, yang benar adalah dibaca ‘futiha al-baabu’ فتح الباب dengan akhiran dhommah atau marfu’.
Kata kerja aktif disebut dengan istilah fi’il ma’lum sedangkan kata kerja pasif disebut fi’il maj-hul. Setiap ada fi’il ma’lum maka harus ada fa’il sesudahnya, dan setiap ada fi’il maj-hul maka harus ada naa-ibul fa’il sesudahnya. Kedua-duanya –yaitu faa’il dan naa-ibul faa’il harus dibaca marfu’.
Demikian materi singkat yang bisa kami sajikan dalam kesempata n ini semoga Allah berikan kepada kita ilmu yang bermanfaat dan amal salih.